Pemecahan berbagai masalah olahraga mengemuka di aula
kantor KONI Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta. Solusi itu mewarnai dialog
gayeng saat KONI Kota Malang mengadakan studi banding ke KONI Provinsi
Jogjakarta, Kamis (14/12/2017).
Salah satu
yang cukup seru dibicarakan adalah masalah mutasi atlet. Sudah bukan rahasia
lagi bahwa banyak daerah yang mengambil langkah instan dalam perekrutan atlet.
Banyak daerah yang tidak mau melakukan pembinaan, dalam arti mencetak atlet
sejak junior, tetapi langsung mencomot atlet yang punya nama besar. Tentunya
dengan iming-iming finansial tinggi.
Dalam
masalah ini, yang dirugikan tentu saja KONI yang telah bersusah payah mendidik
atlet. Sudah keluar tenaga dan dana banyak, atlet andalannya malah mau
"dibajak" daerah lain. "Masalah itu juga terjadi di Jogjakarta.
Kami biasanya menahan mereka dengan pendekatan personal. Kami bilang kalau Anda
hidup di Jogja, minum air-nya Jogja, maka tetap sumbangkan dedikasi dan
prestasimu untuk Jogja," ungkap Rumpis Agus Sudarko, ketua bidang
pembinaan prestasi KONI Provinsi Jogjakarta yang juga mantan dekan Fakultas
Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Jogjakarta.
Kabid
Pembinaan Organisasi KONI Provinsi Jogjakarta Triyandi Mulkan menambahkan,
biasanya atlet menyiasati mutasi dengan kesepakatan antar-klub. Padahal, ada
aturan yang lebih tinggi. Yakni aturan mutasi PON. Jika tidak sesuai dengan
mekanisme aturan PON, berarti mutasi atlet itu ilegal. Bisa saja, si atlet
malah tidak bisa membela daerah mana pun karena mutasinya bermasalah.
"Biasanya provokasinya dari pelatih. Jika pelatih itu tidak dipakai oleh
KONI, dia mulailah bergerak dengan menjadi makelar atlet," tandas pria
yang pernah menjadi pengurus PSSI pusat tersebut.
Masalah mutasi atlet memang pas ditanyakan ke KONI Provinsi
Jogjakarta karena selama ini dikenal sebagai daerah yang getol membina atlet
sendiri sejak junior. Padahal, anggarannya tidak terlalu besar. Tahun 2017
saja, KONI Provinsi Jogjakarta hanya menerima hibah total Rp 7,5 miliar.
Menjawab
pertanyaan Ketua Umum KONI Kota Malang Bambang Dh Suyono soal sengkarut
di organisasi pengurus cabor (cabang olahraga), semisal kepengurusan
ganda atau pengurus cabor kota/kabupaten yang tidak akur dengan pengurus cabor
provinsi, Triyandi menjelentrehkan dengan penyelesaian dialog. Menurut dia, di
Jogja juga terjadi sejumlah masalah internal cabor, bahkan cabor andalan seperi
ISSI (Ikatan Sport Sepeda Indonesia).
"Kami
mengutamakan dialog positif. Kami ajak bicara apa masalahnya. Kadang kami harus
tegas betul untuk menyelesaikan masalah cabor sesuai aturan. Kami tekankan
kalau tidak mau ikut arahan kami, maka bantuan tidak diberikan sampai tidak ada
pengakuan terhadap cabor tersebut," ungkapnya.
Dalam
studi banding ini, rombongan KONI Kota Malang mencapai sekitar 30 orang yang
dipimpin Ketua Umum Bambang Dh Suyono. Tampak pula Wakil Ketua Umum Damanhuri,
Wakil Ketua Umum Husnun Djuraid, dan Sekretaris Umum Husni Ali, Ketua Bidang
Pembinaan Prestasi Yudo Nugroho, Ketua Bidang Organisasi Mahmud Yunus, serta
Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Yunan Helmy yang juga wartawan
MalangTIMES. Sedangkan dari KONI Provinsi Jogjakarta, hadir Ketua Umum dr
Hadianto Ismangoen SpA. Dokter spesialis anak yang sebelumnya menjabat ketua
umum PSSI Provinsi Jogjakarta itu didampingi Sekretaris Umum Agung Nugroho dan
beberapa pengurus.
"Banyak
pelajaran positif yang bisa dipetik dari studi banding ini. Nanti bisa
diterapkan di KONI Kota Malang," ujar Ketua Umum KONI Kota Malang Bambang
Dh Suyono
0 komentar:
Post a Comment